Tunggu Sebentar...
Detail Informasi

Penulis : Meila Haniyah


Setiap bahasa yang manusia gunakan memiliki suatu perangkat sistem yang mengatur pemakainya, demikian pula dengan bahasa yang ada di Indonesia. Salah satu bidang ilmu bahasa yang pembahasannya berisi tentang dasar dan proses pembentukan kalimat adalah ilmu sintaksis (Tarmini & Sulistiawati, 2019). Sintaksis juga memiliki unsur pembentuk atau satuan sintaksis yang terdiri dari kata, frasa, dan klausa. Dalam artikel ini, penulis akan membahas salah satu dari satuan sintaksis, yaitu tentang klausa.

Mengutip pernyataan dari Kridalaksana (2008:124), klausa adalah kelompok kata yang termasuk ke dalam satuan gramatik yang setidaknya terdiri dari subjek dan predikat, klausa juga merupakan satuan kata yang berpotensi menjadi kalimat. Kita sudah mengetahui, bahwa klausa tidak bisa disamakan dengan kalimat, tetapi klausa memiliki kemungkinan untuk menjadi sebuah kalimat. Mengapa demikian? Karena (dalam Nina & Hadist, 2022) klausa adalah kumpulan kata yang belum mempunyai intonasi yang sempurna. Berbeda dengan kalimat yang sudah memiliki intonasi sempurna, kesenyapan di awal dan akhir menandakan bahwa kalimat yang dimaksud sudah lengkap. Ada tiga cara untuk mengklasifikasikan atau menggolongkan klausa, yaitu: (1) Penggolongan klausa berdasarkan struktur internalnya, (2) Penggolongan klausa berdasarkan ada tidaknya unsur negatif yang meniadakan predikat, dan (3) Penggolongan klausa berdasarkan kategori klausa yang menduduki fungsi predikat. 

Dalam artikel ini, penulis akan fokus membahas mengenai klasifikasi klausa pada poin yang kedua, yaitu Klasifikasi klausa berdasarkan ada atau tidaknya unsur negasi yang dapat menegatifkan predikat. Unsur negasi yang dimaksud adalah tidak, bukan, tak, belum, dan jangan.


Jenis klausa berdasarkan ada atau tidaknya unsur negasi, beserta contoh yang penulis ambil dari podcast Guru Gembul dengan judul Adab Diskusi Dunia Maya, diantaranya:

1. Klausa Positif (KP)

Klausa positif merupakan klausa yang tidak mengandung unsur negasi yang dapat menegatifkan predikat. Contoh:

“Pada saat itu, Indonesia sudah jauh lebih unggul daripada Korea”

Data tersebut dikategorikan sebagai klausa positif, karena tidak terdapat kata negasi pada predikatnya. Unsur predikat pada data tersebut yaitu sudah jauh lebih unggul daripada. Kata sudah dalam klausa tersebut memiliki arti yang bertentangan dengan kata negasi belum.

2. Klausa Negatif (KN)

Klausa negatif merupakan klausa yang mengandung unsur negasi yang dapat mengingkari atau menegatifkan predikat. Contoh:

“Dan sekarang, dia tidak lucu lagi” 

Data tersebut dikategorikan sebagai klausa negatif, karena terdapat kata negasi yang menegatifkan predikat. Unsur predikat yang terdapat pada data tersebut yaitu tidak lucu. Kata tidak dalam klausa tersebut memiliki arti yang menegatifkan predikat, yaitu lucu.


Untuk mengetahui apakah sebuah klausa itu merupakan jenis klausa positif atau klausa negatif, dapat kita lihat dari ada atau tidaknya kata negatif yang menegatifkan predikat. Kata negatif atau negasi itu diantaranya tidak, bukan, tak, belum, dan jangan.

Jika pada sebuah data terdapat kata negasi pada predikatnya, maka data tersebut digolongkan kedalam klausa negatif. Sebaliknya, jika pada data tersebut tidak terdapat kata-kata negatif pada unsur predikatnya, maka klausa tersebut bersifat positif.

 

Daftar Pustaka

Kridalaksana, Harimurti. (2008) Kamus Linguistik (Edisi Keempat). Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Nina., & Hadist, M, K. (2022) Sintaksis Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Deepublish.

Tarmini, W., & dan Sulistiawati. (2019). Uhamka Jakarta 2019 Klausa. Sintaksis Bahasa Indonesia, 1–138.